Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - - Foto: dok Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - - Foto: dok Kemenaker

Menaker Dukung Percepatan Implementasi Ekosistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Syariah

Suci Sedya Utami • 28 Agustus 2021 16:30
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut baik pilot project pengembangan BPJS Ketenagakerjaan berbasis Syariah di Provinsi Aceh. Program tersebut merupakan salah satu inisiatif strategis untuk mendukung visi Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.

"Pilot project Pengembangan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh merupakan momentum untuk mendorong percepatan implementasi dan ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan syariah," ucap Ida dalam keterangan resmi, Sabtu, 28 Agustus 2021.
 
Menurut Ida, banyaknya populasi penduduk Indonesia dan angkatan kerja yang berada di usia produktif menjadi potensi atas perluasan akses dan layanan, serta penempatan dana investasi pengguna jaminan sosial syariah masih sangat besar.
 
"Oleh karena itu, aset kelolaan dana jaminan sosial melalui instrumen syariah dan konversi aset perlu dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para peserta," tutur dia.

Namun, ia mengingatkan tentang pentingnya kehadiran Pemerintah dalam rangka menyusun regulasi yang berkaitan dengan norma syariah terhadap hak serta kewajiban pekerja atau buruh sebagai peserta.
 
Menurut dirinya, payung hukum menjadi aspek penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan program layanan syariah. Sehingga diharapkan para pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi dan peran aktif guna mendorong terciptanya regulasi tentang pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan berbasis syariah.
 
"Saya mendukung dan berharap agar pilot project layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh ini dapat terlaksana dengan baik, serta besar harapan saya setelah terpenuhinya aspek regulasi, layanan syariah ini dapat dilaksanakan secara nasional," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan