Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 15 Desember 2020, perjanjian ini mengatur mengenai kerja sama pekerjaan pengangkutan kargo batu bara menggunakan tugboat dan tongkang dari MBSS untuk tujuan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa 7, dengan jangka waktu Perjanjian sampai dengan 15 November 2021.
Selama jangka waktu Kontrak, MBSS berpotensi untuk menerima total pendapatan selama kontrak sebesar Rp147 miliar, dengan memperhitungkan konsumsi bahan bakar yang digunakan oleh MBSS.
Merujuk kepada uraian di atas, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan POJK 42 karena transaksi afiliasi tersebut merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa transaksi ini bukan merupakan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42.
Pendapatan MBSS mencapai USD40,8 juta pada kuartal III-2020 atau turun dari capaian periode yang sama tahun lalu sebesar USD60,5 juta. Sementara itu, MBSS mencetak rugi bersih sebesar USD7,5 juta pada kuartal III-2020 atau turun dari tahun lalu periode yang sama dengan raihan laba bersih sebesar USD424 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News