Corporate Secretary ICBP Gideon A. Putro mengatakan sehubungan dengan dilakukannya akuisisi saham tersebut, IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo dan menghentikan produksi, pengemasan, pemasaran, penjualan dan pendistribusian produk-produk makanan ringan dengan merek milik PepsiCo (Lays, Cheetos, dan Doritos) dalam waktu enam bulan dari sejak tanggal dilakukannya akuisisi.
"IFL akan menghentikan produksi, pengemasan, pemasaran, penjualan dan pendistribusian produk PepsiCo di Indonesia pada 17 Agustus 2021," kata Gideon dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Senin, 22 Februari 2021.
Begitu juga dengan pihak Fritolay, PepsiCo, atau pihak afiliasi lainnya, tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun, dari sejak 17 Agustus 2021.
ICBP telah resmi membeli seluruh saham Fritolay di dalam perusahaan patungan PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) seharga Rp494 miliar atau setara 49 persen dari total saham.
Fritolay merupakan produsen makan ringan yang terafiliasi dengan PepsiCo dan memiliki lisensi brand seperti Lay's, Doritos, dan Cheetos.
Adapun dari pembelian seluruh saham ini berakhirlah perjanjian lisensi dengan PepsiCo. Kemudian dalam waktu enam bulan ke depan, merupakan masa transisi. IFL akan menghentikan dan menyelesaikan produksi serta penjualan dengan merek yang memiliki lisensi dari Fritolay.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News