ilustrasi gedung PT Permodalan Nasional Madani (PNM) - - Foto: dok PNM
ilustrasi gedung PT Permodalan Nasional Madani (PNM) - - Foto: dok PNM

Gelar RUPS, PNM Angkat Komisaris dan Direksi Baru

Insi Nantika Jelita • 18 April 2022 22:34
Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjuk Iwan Taufiq Purwanto sebagai komisaris PNM baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
 
PNM secara resmi memberhentikan M Sholeh Amin sebagai Komisaris PNM. Hal ini berdasarkan SK SK-101/MBU/04/2022 dan SR.0009-DIR/HCB/04/2022, dikutip dari keterangan pers perseroan, Senin, 18 April 2022.
 
Sebelum diangkat sebagai Komisaris PT PNM, Iwan menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP RI hingga sekarang. Sebelumnya Iwan juga menduduki jabatan Komisaris di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Dalam RUPS hari ini, PNM juga mengangkat kembali Arief Mulyadi sebagai direktur utama perusahaan. Hal ini berdasarkan SK-102/MBU/04/2022 dan SR.0010-DIR/HCB/04/2022 per 18 April 2022 tentang tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Permodalan Nasional Madani.
 
Berdasarkan SK tersebut, selain Arief Mulyadi, Tjatur H Priyono juga diangkat kembali menjadi Direktur Bisnis PNM. Selain itu juga terdapat beberapa perubahan nomenklatur jabatan anggota direksi.

Susunan komisaris dan direksi PT PNM:

Komisaris Utama: Arif Rahman Hakim.
Komisaris: Parman Nataatmadja.
Komisaris: Iwan Taufiq Purwanto.
Komisaris Independen: Veronica Colondam.
Komisaris Independen: Meidyah Indreswari.
 
Direktur Utama: Arief Mulyadi.
Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan: Ninis Kesuma Adriani.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Kindaris.
Direktur Bisnis: Tjatur H Priyono.
Direktur Operasional: Sunar Basuki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan