"Bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara berhak untuk melakukan movement (pergerakan), tapi tidak boleh mudik. Kalau Ibu ada tugas mengunjungi di Tasikmalaya, monggo, kalau Pak Lazarus (Ketua Komisi V DPR) ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik enggak boleh," kata Budi dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.
Budi mencontohkan dirinya boleh bepergian ke Palembang untuk mengecek LRT Sumatera Selatan. Akan tetapi ia tidak bisa pulang ke rumahnya meski berada di wilayah yang sama. Selain itu, pejabat negara tidak diizinkan membawa serta keluarga dalam kunjungan kerja tersebut.
“Kalau kita pulang sama keluarga enggak boleh. Saya lihat LRT (Palembang), enggak ada kepentingan untuk anak dan istri saya, ini kepentingan saya,” ungkap dia.
Meski demikian, pejabat negara tetap harus mengantongi surat tugas dari atasan dan mematuhi protokol kesehatan. “Harus ada surat dari pimpinan dan seyogyanya tidak dengan keluarga karena ini tugas. Kita harus sama dan sebangun, jangan menginterpretasikan kunjungan kerja dengan mudik,” tambahnya.
Selain pejabat tinggi negara, masyarakat dengan alasan tertentu bisa direkomendasikan untuk bepergian, seperti sakit dan menikah. Kebijakan tersebut merupakan salah satu aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Orang-orang berkebutuhan khusus, misalnya ada orang tua sakit, atau anak nikah, di Jakarta ada 10.000 pekerja musiman bisa diberikan rekomendasi,” tegas Budi.
Kementerian Perhubungan sebelumnya memutuskan untuk membuka kembali operasional seluruh moda transportasi mulai Kamis besok, 7 Mei 2020 dengan catatan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Berdasarkan data kasus covid-19 di Indonesia hingga Selasa, 5 Mei 2020, tercatat sebanyak 12.071 kasus dengan tambahan 484 positif, tambahan 243 sembuh atau total 2.197 orang sembuh dan tambahan delapan meninggal atau total 972 orang meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id