Penyesuaian tarif ini dilakukan Jasa Marga sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1604/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-3, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Besaran tarif tol, dilansir laman Kementerian BUMN:
1. Penyesuaian tarif JORR dan akses Tanjung Priok dan jalan tol Pondok Aren-Ulujami
- Gol I: Rp17 ribu dari Rp16 ribu.
- Gol II: Rp25 ribu dari Rp23.500.
- Gol III: Rp25 ribu dari Rp23.500.
- Gol IV: Rp33.500 dari Rp31.500.
- Gol V: Rp33.500 dari Rp31.500.
2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami Segmen Pondok Ranji-Bintaro Viaduct
- Gol I: Rp3.500 dari Rp3.000.
- Gol II: Rp5.000 dari Rp4.500.
- Gol III: Rp5.000 dari Rp4.500.
- Gol IV: Rp6.500 dari Rp6.500.
- Gol V: Rp6.500 dari Rp6.500.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Alasan kenaikan tarif tol
Ruas JORR, ATP dan Pondok Aren-Ulujami merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll). Tol ini berperan sebagai akses vital yang menjadi penggerak roda perekonomian untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta.Keberadaannya turut mendukung perekonomian wilayah dan properti, pengembangan kawasan industri, dan pusat perbelanjaan.
Empat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR, ATP dan Pondok Aren-Ulujami terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan pelayanan, memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol. Keempat badan usaha tersebut adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News