ilustrasi. Petugas memeriksa pengisian ulang tabung oksigen. Foto: Antara/Aswaddy Hamid
ilustrasi. Petugas memeriksa pengisian ulang tabung oksigen. Foto: Antara/Aswaddy Hamid

Kemendag Jamin Pengadaan Oksigen dari Luar Negeri Tak Dipersulit

Annisa ayu artanti • 05 Juli 2021 18:50
Jakarta: Pengadaan kebutuhan-kebutuhan urgensi untuk penanganan pasien covid-19, seperti oksigen dipastikan tidak akan dipersulit dalam kepabeanan.
 
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan M Lutfi lantaran oksigen sudah masuk dalam daftar barang-barang penting oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
 
"Jadi oksigen itu adalah bagian yang dimintakan BNPB untuk produk-produk yang memang dipastikan tidak ada halangan ketika masuk ke wilayah Indonesia," kata Lutfi dalam konferensi pers, virtual, Senin, 5 Juli 2021.

Dengan begitu, tambah Lutfi, untuk pengadaan oksigen dari luar negeri tidak akan dipersulit ketika berada di batas negara.
 
"Kemendag meng-insure barang-barang yang sudah masuk ke dalam daftar yang diminta BNPB dari setahun yang lalu akan melalui wilayah kepabeanan kita itu seamless, tidak ada hambatan apapun," ucapnya.
 
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan, saat ini salah satu pengadaan oksigen dari Taiwan siap diterima oleh Indonesia.
 
"Betul, bahkan dari Taiwan sudah siap," ucapnya.
 
Pemerintah membuka peluang untuk mengimpor oksigen. Juru Bicara Menteri Koordinator BIdang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, pengadaan oksigen akan dioptimalkan baik dari lokal maupun impor.
 
"Dengan berbagai cara (memenuhi oksigen) baik industri lokal maupun impor," ujar Jodi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan