Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: dok Kementerian BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: dok Kementerian BUMN.

Tunjuk Bos Baru, Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi RNI

Annisa ayu artanti • 21 Maret 2022 18:18
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk mengalihtugaskan dan mengangkat Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID FOOD.
 
Melalui Keputusan Menteri BUMN No.SK-83/MBU/03/2022 Tanggal 21 Maret 2022, Menteri BUMN Erick Thohir mengalihtugaskan Frans Marganda Tambunan sebagai Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dari yang semula menjabat sebagai Direktur Komersial. Erick juga mengangkat Ardiansyah Chaniago sebagai Direktur Komersial PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/PT RNI.
 
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan perombakan jajaran direksi ini merupakan tantangan, yakni merestrukturisasi dan mentransformasi pangan.

"Harapan saya BUMN dapat terus kolaborasi bersama, hal ini sesuai ekspektasi Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN, untuk bersama-sama memajukan industri pangan Indonesia," kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Maret 2022.
 
Direktur Utama PT RNI Frans Marganda Tambunan juga menambahkan, ia akan melanjutkan visi misi holding pangan berkolaborasi berbagai pihak tentunya dengan berupaya mengoptimalkan ekosistem pangan berkelanjutan.
 
"Terima kasih kepada Pemegang Saham Kementerian BUMN, Kepala Badan Pangan Nasional, semoga amanah ini dapat bersama-sama memajukan Industri Pangan Indonesia," ucapnya.

Dengan demikian, susunan Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai berikut:

  1. Direktur Utama: Frans Marganda Tambunan.
  2. Direktur Komersial: Ardiansyah Chaniago.
  3. Direktur SDM: Endang Suraningsih.
  4. Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha: Febriyanto.
  5. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Thomas Hadinata.
  6. Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi: Adhi Cahyono Nugroho.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan