Lion Air. Foto : MI/Sumaryanto.
Lion Air. Foto : MI/Sumaryanto.

Pembatasan WNA Masuk RI, Lion Air akan Ikuti Aturan Pemerintah

Annisa ayu artanti • 29 Desember 2020 12:30
Jakarta: Maskapai Lion Air akan terus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penanganan virus korona, khususnya yang menyangkut dalam industri penerbangan.
 
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan terkait pelarangan warga asing masuk ke Indonesia mulai 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021, pihaknya akan menyesuaikan operasional penerbangan yang dimiliki perusahaan dengan aturan tersebut.
 
"Operasional penerbangan akan mengikuti ketentuan tersebut," kata Danang kepada Medcom.id, Selasa, 29 Desember 2020.

Namun ia menuturkan sejauh ini maskapai berlogo Singa ini belum melayani penerbangan penumpang berjadwal internasional.
 
"Lion Air Group masih fokus pada penerbangan domestik," ucapnya.
 
Perusahaan melihat, saat ini peluang pasar penerbangan untuk wilayah domestik masih sangat besar sehingga membuat perusahaan akan fokus pada penerbangan tersebut.
 
"Lion Air Group optimistis masih memiliki peluang pasar penerbangan dalam negeri," tegasnya.
 
Indonesia menutup akses masuk bagi warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia. Langkah ini diambil pemerintah Indonesia setelah munculnya strain baru virus korona (covid-19) yang tingkat penyebarannya lebih cepat.
 
"Rapat kabinet terbatas, 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari 1-14 Januari 2021, masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
 
Namun, bagi WNA yang tiba di Indonesia hari ini hingga 31 Desember mendatang masih diperbolehkan masuk sesuai aturan kesehatan yang berlaku. Retno menegaskan, aturan yang berlaku tertuang dalam addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan