Mengutip laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 26 Agustus 2021, penggabungan tersebut rencananya dilaksanakan pada kuartal ketiga 2021.
"Hal ini akan didahului dengan penerbitan Peraturan Pemerintah atas Rencana Penggabungan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Direktur Utama Pelindo IV Prasetyadi, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI.
Adapun terkait penggabungan tersebut tidak memengaruhi kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perseroan dan Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usaha seperti biasa.
Saat ini, tambah dia, seluruh BUMN operator Pelabuhan (PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV (Persero) sedang melakukan persiapan penggabungan di seluruh bidang, sehingga dampak terhadap aspek hukum dan keuangan masih dalam proses pengkajian.
"Informasi dan keterangan detail penggabungan, beserta dampaknya akan disampaikan secara rinci setelah terbitnya Peraturan Pemerintah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News