"Subsidi upah diberikan pada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus artinya satu kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp1 juta," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Rabu, 21 Juli 2021.
Lantas tak semua pekerja yang berada di wilayah tersebut akan mendapatkan BLT subsidi gaji. Bantuan hanya diberikan bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta.
Adapun pekerja di wilayah PPKM level 4 yang Upah Minimum Kota (UMK) di atas Rp3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. Ada sejumlah kriteria penerima subsidi gaji yang dapat diakses di bawah ini.
Baca: Catat, Kriteria dan Mekanime Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Lalu, daerah mana saja yang pekerjanya akan menerima subsidi gaji Rp1 juta? Berikut daftarnya!
Provinsi DKI Jakarta
seluruh Kabupaten/Kota di JakartaProvinsi Banten
- Kota Tangerang Selatan- Kota Tangerang
- Kota Serang
Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Purwakarta- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Sukoharjo- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal, Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Kabupaten Sleman- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News