Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Pemerintah Bakal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Lagi, Apa Bedanya dengan Diskon Awal Tahun?

Annisa ayu artanti • 27 Mei 2025 13:31
Jakarta: Pemerintah kembali menggulirkan wacana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga. 
 
Namun, diskon yang rencananya berlaku mulai 5 Juni 2025 ini berbeda dari program serupa yang pernah diluncurkan awal tahun.
 
Lalu, apa saja perbedaan program diskon listrik awal tahun dan pertengahan tahun ini? Yuk, kita bahas satu per satu supaya kamu nggak bingung.

Diskon tarif listrik awal tahun

Program diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada Januari-Februari 2025 diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Kelebihan program ini adalah berlaku otomatis, tanpa harus daftar, tersedia untuk pascabayar dan prabayar (token), potongan 50 persen langsung diterapkan di tagihan bulan berikutnya (pascabayar) atau saat pembelian token (prabayar), dan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
 
Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Kasih Diskon Tarif Listrik 50% Lagi!

Diskon tarif listrik pertengahan tahun

Diskon listrik 50 persen yang rencananya berlaku mulai 5 Juni 2025 diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 
 
Menurut Airlangga, diskon ini bisa menjadi stimulus ekonomi nasional yang meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli. 
 
Diskon ini disebut-sebut menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya masih mengkaji rencana diskon tersebut.
 
“Kami pelajari semuanya. Untuk rakyat sudah pasti kami pelajari, tetapi kami harus perhatikan juga negara," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia dilansir Antara, Selasa, 27 Mei 2025.
 
Pasalnya, ia juga mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan awal dan belum mengirimkan surat persetujuan ke PLN. Hal serupa disampaikan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
 
“Belum ada,” katanya saat ditanya apakah PLN sudah menerima surat resmi pemberlakuan diskon listrik 50 persen mulai Juni.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan