Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, menggelar konferensi pers. Dokumentasi/ istimewa
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, menggelar konferensi pers. Dokumentasi/ istimewa

Arsjad Rasjid Ungkap Status Kantor Kadin

Deny Irwanto • 16 September 2024 16:22
Jakarta: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia periode 2021 – 2026 Arsjad Rasjid buka suara terkait Kantor Kadin Indonesia di Gedung Menara Kadin yang tak bisa dipakainya lagi.
 
Sejak Minggu, 15 September 2024, Kantor Kadin Indonesia yang berlokasi di lantai 3, 24, dan 29 tidak bisa diakses karena dihalangi sekelompok orang tak dikenal. 
 
Arsjad mengatakan sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, pihaknya telah mengecek status dari kantor Kadin Indonesia di Menara Kadin. Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 24 dan 29 tersebut merupakan warisan dari Ketua Umum dan pengurus sebelumnya.

"Menurut cerita, waktu itu ada term antara Kadin dan investor, kemudian dibangun Gedung Menara Kadin. Kadin dapat 2 lantai, di lantai 24 dan 29," kata Arsjad dalam keterangan pers, Senin, September 2024.
 
Baca: Kadin Tegaskan Tetap Solid dan Ikuti Aturan untuk Kemajuan Indonesia
 
Dia menjelaskan status Gedung Menara Kadin dan kantor di kedua lantai tersebut menjadi milik bersama semua anggota Kadin dan bukan milik Grup tertentu. Untuk kantor tersebut, banyak di antara pengusaha dan perusahaan yang menjadi anggota Kadin turut menyumbang untuk operasional. 
 
"Harusnya kantor itu milik bersama, milik semua anggota Kadin. Tetapi, hari ini, kami tidak diperbolehkan masuk," jelasnya.
 
Arsjad menambahkan karena ketidakjelasan status kantor di lantai 24 dan 29, pihaknya berinisiatif untuk menyewa sendiri tambahan kantor di lantai 3 gedung yang sama.
 
"Karena statusnya tidak jelas, kita pindahkan semua aset ke lantai 3 dengan sewa kantor yang jelas. Itu hak kita, dan harusnya tidak ada yang bisa melarang kita untuk masuk ke kantor Kadin tersebut," ungkapnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan