Pembayaran klaim asuransi senilai USD19,93 juta atas miringnya platform PHE-12 milik Upstream Holding Pertamina. Foto Istimewa.
Pembayaran klaim asuransi senilai USD19,93 juta atas miringnya platform PHE-12 milik Upstream Holding Pertamina. Foto Istimewa.

Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi KKKS Selesaikan Pembayaran Klaim

Husen Miftahudin • 22 Desember 2022 14:54
Jakarta: Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi SKK Migas-KKKS periode 2014-2016 melakukan pembayaran klaim sebesar USD19,93 juta atas miringnya platform PHE-12 milik Upstream Holding Pertamina. Penyerahan klaim dilakukan Direktur Bisnis Strategis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Syah Amondaris selaku leader konsorsium kepada General Manager Zona 11 Pertamina Hulu Energi WMO Muhammad Arifin.
 
Konsorsium asuransi proyek ini beranggotakan PT Asuransi Jasa Indonesia (leader), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Multi Artha Graha, dan PT Asuransi Bangun Askrida.
 
"Konsorsium asuransi telah menyelesaikan pembayaran klaim melalui tahapan-tahapan yang komprehensif seperti survei klaim, investigasi, verifikasi, dan klarifikasi atas kesesuaian biaya yang diajukan sebagai klaim dengan ketentuan polis," ujar Syah Amondaris dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Desember 2022.

Berbagai pihak terkait dari Pertamina Hulu Energi maupun konsultan teknis, termasuk Loss Adjuster, ikut dilibatkan dalam proses penyelesaian klaim asuransi platform PHE-12.
 
Baca juga: Indonesia Masih Jadi Tujuan Investor Migas di Dunia

 
Proses pembayaran ini dilakukan dengan senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan yang baik, dimana konsorsium berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan asuransi terbaik kepada para pelaku industri hulu migas di Indonesia.
 
Sejak periode 2010 hingga kini, konsorsium telah melakukan penutupan asuransi proyek konstruksi SKK Migas-KKKS sebanyak 54 unit yang terdiri dari 39 offshore dan 15 di onshore.
 
Sedangkan Asuransi aset industri dan sumur SKK MIGAS-KKKS/TAC/JOB telah memberikan proteksi dengan menerbitkan 128 polis untuk berbagai blok migas yang dioperasikan perusahaan minyak di Indonesia dengan periode pertanggungan sejak 1 Juni 2021 sampai dengan 31 Mei 2023.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan