"Kan sudah ada uang transportasi, dibeliin cicil dong motor listrik," ujar Heru, di Gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2023.
Baca: 7 Tips Jaga Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal |
Namun, Heru menegaskan, bahwa tidak ada paksaan agar ASN membeli kendaraan listrik. Hal ini bersifat imbauan.
Tunjangan bervariasi
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, besaran tunjangan transportasi yang didapatkan ASN bervariasi. Tunjangan diberikan berdasarkan area kerja."Jadi untuk level provinsi , kemudian ada yang kota dan kecamatan kelurahan. Untuk Provinsi sekitar Rp 6,5 juta per bulan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News