Sebab, kelangkaan solar terjadi karena sistem kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas.
"Saya kira BPH Migas harus bertindak cepat dalam mengambil keputusan terkait kelangkaan ini. Pertamina dalam hal ini subholding Patra Niaga siap untuk menjalankan jika ada penambahan asalkan ada arahan dari pemerintah," kata Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Oktober 2021.
Menurut dia, seharusnya sejumlah pihak termasuk BPH Migas segera bertindak cepat dengan segera menyetujui atau meminta kepada Pertamina terkait penambahan kuota BBM subsidi, sebab jika tidak dilakukan maka akan menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Dikatakannya, kelangkaan BBM solar subsidi terkait dengan sistem kuota yang ditetapkan BPH Migas, sedangkan Pertamina hanya menjalankan distribusi BBM subsidi sesuai kuota yang diatur oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah di APBN 2021 menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 15.580.040.
"Jadi, kritikan seharusnya bukan diarahkan kepada Pertamina. Karena Pertamina tidak bisa serta-merta menambah kuota. Hal ini terkait dengan biaya subsidi yang harus dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina, sehingga Pertamina dalam hal ini subholding Pertamina Patra Niaga (PPN) bisa menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan solar subsidi sampai akhir tahun,” ujar Mamit dalam keterangannya.
Tanda ekonomi membaik
Menurut Mamit, terjadinya kelangkaan BBM sebenarnya pertanda membaiknya kondisi ekonomi pascakebijakan PPKM yang menyebabkan naiknya permintaan. Penyebab lainnya, tambahnya, terjadinya kenaikan harga CPO (minyak sawit mentah) sepanjang 2021 bisa menjadi penyebab ketersediaan stok BBM subsidi terganggu, karena BBM solar subsidi merupakan program solar B30."Kenaikan harga CPO yang melejit sampai 75 persen jika dibandingkan 2020 ikut mendorong kenaikan harga FAME sebagai bahan campuran B30 ini. Jadi, pemerintah harus membuat regulasi harga atau DMO CPO untuk program biodiesel sehingga tidak menambah beban produksi bagi Pertamina jika harga FAME sedang mengalami kenaikan," ujarnya.
Dia pun mengusulkan saat harga FAME mengalami kenaikan, maka Pertamina bisa diberikan kelonggaran untuk menjual BBM solar subsidi murni tanpa dicampur dengan FAME. Jika nanti harga FAME sudah turun, maka Pertamina wajib kembali menjual BBM solar subsidi B30 ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id