Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani

Ada Karyawan yang Dipaksa WFO, Luhut: Segera Lapor!

Suci Sedya Utami • 05 Juli 2021 21:41
Jakarta: Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pada karyawan di sektor nonesensial untuk melaporkan apabila perusahaan masih memerintahkan untuk bekerja dari kantor (work from office/WFO).
 
Pasalnya, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pemerintah telah mengatur pelaksanaan kegiatan di sektor nonesensial seratus persen dikerjakan dari rumah atau work from home (WFH). Artinya kegiatan di sektor tersebut tidak ada lagi yang dilakukan WFO.
 
"Saya menegaskan agar seluruh karyawan (yang) dipaksa harus bekerja di kantor agar segera melaporkan pada pemerintah, khususnya di wilayah DKI Jakarta," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 5 Juli 2021.

Ia bilang, karyawan bisa melaporkan melalui dinas tenaga kerja di masing-masing provinsi. Selain itu bisa juga melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dihadirkan Pemprov DKI.
 
Dirinya meyakini upaya ini akan mengurangi mobilitas masyarakat yang tinggal di daerah penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang rata-rata bekerja di Jakarta.
 
Lebih jauh ia meminta Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya untuk turun langsung ke lapangan dan mengecek industri sektor nonesensial yang masih beroperasi di masa PPKM Darurat.
 
"Saya harap ini mungkin seperti patroli untuk cek apakah masih beroperasi yang nonesensial," jelas Luhut.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan