"Upah buruh tani dari Rp55.677 per hari pada Agustus 2020 menjadi Rp55.719,00 per hari pada September 2020," kata kata Kepala BPS Suhariyanto dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.
Upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen dibanding Agustus 2020, yaitu dari Rp52.759 menjadi Rp52.837. Nilai tersebut merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.
Adapun upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2020 naik 0,98 persen dibanding Agustus 2020, yaitu dari Rp89.872 menjadi Rp90.753 per hari.
Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 1,03 persen yang merupakan perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
"Upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh/pekerja," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id