Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. FOTO: MI/SUSANTO
Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. FOTO: MI/SUSANTO

Kadin Dukung Pemberian Sanksi untuk Perusahaan yang Tidak Memenuhi Aturan DMO Batu Bara

Annisa ayu artanti • 05 Januari 2022 07:51
Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sepakat terhadap aturan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) untuk dipenuhi perusahaan batu bara. Bahkan, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mendukung sanksi yang diberikan jika perusahaan tidak memasok batu bara sesuai dengan pemenuhan pembangkit listrik PLN dan IPP.
 
"Bagi yang melanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai, bahkan cabut izin ekspor dan bila perlu izin usahanya," tegasnya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Januari 2022.
 
Tidak hanya terkait sanksi, Arsjad juga menyampaikan supaya perusahaan-perusahaan yang sudah menjalankan kewajiban pemenuhan DMO tersebut diberikan reward atau hadiah. Adanya sanksi dan reward akan membuat aturan DMO lebih baik.

"Balancing reward dan punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik," ucapnya.
 
Arsjad menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, BUMN, PLN, serta pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya hal ini perlu dilakukan agar masalah suplai batu bara ini tidak menjadi masalah tahunan.
 
"Perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang," jelasnya.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta perusahaan tambang batu bara untuk memenuhi mekanisme persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. Kewajiban tersebut bersifat mutlak lantaran berkaitan dengan ketahanan energi nasional.
 
Jokowi pun memastikan perusahaan yang melanggar mekanisme DMO batu bara akan dijerat sanksi berupa pencabutan izin ekspor hingga pencabutan izin usaha.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan