Ilustrasi penerimaan negara. Foto: Istimewa.
Ilustrasi penerimaan negara. Foto: Istimewa.

Rokok Makin Murah Bisa Picu Downtrading, Penerimaan Negara Terancam Turun

Arif Wicaksono • 10 Agustus 2026 15:49

Jakarta: Wacana penambahan layer atau lapisan baru tarif cukai rokok kembali menuai sorotan. Kebijakan yang semula dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi industri memproduksi rokok dengan harga lebih terjangkau justru dinilai berisiko memperkuat fenomena downtrading.

Downtrading merupakan kondisi ketika konsumen berpindah dari produk rokok dengan harga lebih tinggi ke produk yang harganya lebih murah.

Baca juga:  Kemenkes Bikin Aturan Bungkus Rokok Seragam, Demi Lindungi Gen Z!

Senior Researcher Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Vid Adrison menilai penambahan lapisan tarif cukai belum tentu menjadi solusi untuk mengatasi peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, persoalan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan struktur tarif cukai. Faktor kepatuhan pelaku usaha serta efektivitas pengawasan dan penegakan hukum juga menjadi bagian penting dalam mengatasi persoalan tersebut.

"Praktik produksi ilegal tidak semata-mata disebabkan oleh struktur golongan tarif, melainkan berkaitan dengan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas penegakan hukum," ujar Vid dalam keteranganya. 

Ia menilai penambahan layer cukai justru berpotensi membuat struktur tarif semakin kompleks tanpa memberikan solusi signifikan terhadap peredaran rokok ilegal.

Vid mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan fungsi utama cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

Menurutnya, cukai pada dasarnya diterapkan untuk mengendalikan konsumsi barang yang memberikan dampak negatif terhadap kesehatan. Sementara penerimaan negara menjadi konsekuensi dari penerapan kebijakan tersebut.

Karena itu, apabila perubahan struktur tarif justru membuka ruang bagi harga rokok menjadi lebih murah, risikonya bukan hanya berpindahnya pilihan konsumen. Konsumen bisa semakin terdorong melakukan downtrading ke produk yang lebih murah.

"Instrumen yang paling efektif untuk pengendalian adalah tarif cukai dan harga minimum. Ketika harga rokok menjadi lebih murah karena adanya ruang tarif yang lebih rendah, konsumen akan semakin terdorong melakukan downtrading. Akibatnya konsumsi meningkat, sementara penerimaan negara justru berpotensi menurun," jelasnya.

Artinya, kebijakan yang dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi produk dengan harga lebih terjangkau justru perlu dihitung secara hati-hati. Jika harga menjadi semakin murah dan konsumsi meningkat, penerimaan negara dari cukai belum tentu ikut naik.

Jangan Hanya Lihat Industri

Vid menilai perubahan batas produksi maupun struktur tarif cukai perlu melihat dampaknya secara lebih luas.

Tidak hanya dari sisi keberlangsungan industri, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penerimaan negara, persaingan usaha, pengendalian konsumsi, dan dampak kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan yang hanya berfokus pada kebutuhan industri tanpa memperhitungkan konsekuensi fiskal dan kesehatan berpotensi menghasilkan efek yang berlawanan dengan tujuan awal.

Dengan kata lain, memberikan ruang bagi industri untuk menawarkan rokok yang lebih murah bukan sekadar persoalan harga.

Ada efek lanjutan yang perlu diperhitungkan: ketika harga makin terjangkau, konsumen bisa berpindah ke produk yang lebih murah, konsumsi berpotensi meningkat, sementara penerimaan negara justru menghadapi tekanan.

Karena itu, setiap perubahan struktur cukai perlu dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan industri, penerimaan negara, pengendalian konsumsi, dan perlindungan masyarakat.


 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan