"Alhamdulillah Pak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memperjuangkan usulan kenaikan HPP gabah. Kami (KTNA) bersurat resmi ke Menko Perekonomian dan tembusannya kepada Menteri Pertanian, mengusulkan kenaikan HPP untuk gabah kering panen Rp4.200 menjadi Rp4.600 per kilogram. Untuk gabah kering panen di penggilingan Rp4.250 menjadi Rp4.650 dan untuk gabah kering giling di penggilingan Rp5.250 menjadi Rp5.650 per kilogram. Usulan kami adalah itu. Selanjutnya besarnya HPP nantinya akan diputuskan oleh pemerintah," ucap Ketua KTNA Nasional M. Yadi Sofyan di Jakarta, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Yadi menjelaskan langkah Mentan SYL memperjuangkan kenaikan HPP gabah ini sangat menjawab tuntutan kondisi saat ini yang dialami petani, yakni terjadinya kenaikan biaya upah kerja, harga BBM yang mempengaruhi operasional alat mesin pertanian, terbatasnya jenis pupuk subsidi serta naiknya harga pupuk non subsidi yang digunakan petani untuk meningkatkan produksi perlu didukung dengan kenaikan HPP gabah.

Ketua KTNA Nasional M. Yadi Sofyan (Foto:Dok.Kementan)
"Ini menunjukkan Kementerian Pertanian berpihak dan melindungi petani. Petani memperoleh harga gabah dan beras yang bagus sehingga memberikan semangat petani untuk berproduksi sekaligus menaikkan produksi padi dan beras ke depannya," jelasnya.
Sebelumnya, Mentan SYL menegaskan tentang ketentuan HPP diberlakukan oleh pemerintah, tujuanya untuk menjaga harga gabah atau beras di tingkat petani agar tidak anjlok. Selain membantu petani dalam produksi, pemerintah pun memberikan keberpihakan kepada petani dengan jaminan harga sehingga kesejateraan petani meningkat dan sektor pertanian semakin tangguh di tengah tantangan ancaman krisis global.
"Kita bantu petani semaksimal mungkin bagi kepentingan petani padi agar harga gabah maupun beras di tingkat petani tidak anjlok. Dan sekaligus mendorong dan mendukung peningkatan produktivitas dan produksi pertanian melalui peningkatan kapasitas SDM pertanian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News