"Terkait panel surya, hal ini juga penting disegerakan, setidaknya untuk menerangi perkampungan nelayan di sepanjang pesisir dalam negeri," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim, dikutip dari Antara, Senin, 15 Februari 2021.
Menurut Abdul Halim, selain bisa menghemat penggunaan BBM, panel surya juga memangkas biaya hidup nelayan kecil sehingga pendapatan yang mereka peroleh bisa dialokasikan untuk pos-pos peningkatan kesejahteraan keluarga.
Sedangkan terkait penggunaan BBM saat melaut, Abdul Halim mengingatkan bahwa sekitar 60-70 persen biaya produksi nelayan kecil adalah BBM.
"Selama ini BBM bersubsidi bocor ke nonnelayan kecil. Hal ini yang perlu dikoreksi, bukan peruntukan BBM bersubsidi bagi nelayan kecilnya," katanya.
Ia juga mengemukakan, sejumlah hal lain yang bisa dilakukan KKP guna membantu mengurangi dampak perubahan iklim adalah pengaturan wilayah tangkapan dan ruang tinggal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir dengan meniadakan kebijakan privatisasi pesisir untuk kepentingan pariwisata komersial, pengalihfungsian hutan mangrove untuk direklamasi, dan mendahulukan pengelolaan pesisir berbasis komunitas nelayan kecil.
Terkait dengan riset energi terbarukan di sektor kelautan, Kepala Badan Riset dan SDM KKP Sjarief Widjaja sebelumnya mengemukakan pihaknya juga sedang mengembangkan kajian terkait penggunaan panel surya untuk cold storage atau tempat penyimpanan dingin.
KKP, masih menurut Sjarief, juga menuju ke arah pencabutan subsidi BBM sehingga nelayan ke depannya juta lebih berhati-hati dalam memanfaatkannya. Ia menekankan pentingnya agar berbagai pihak pemangku kepentingan mulai sadar tentang dampak perubahan iklim dan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.
"Kita harus memulai itu. kita harus bergerak ke sana, di mana setiap langkah harus mengkaji apakah pemanfaatannya energinya hemat atau tidak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id