Peluncuran layanan rekam medis elektronik eClinic Leap! dari Infokes Indonesia. Foto: Dok istimewa
Peluncuran layanan rekam medis elektronik eClinic Leap! dari Infokes Indonesia. Foto: Dok istimewa

Transformasi Digital Bantu Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan, Begini Caranya

Eko Nordiansyah • 18 September 2023 15:54
Jakarta: PT Infokes Indonesia mendukung peningkatan mutu layanan klinik serta transformasi digital di layanan kesehatan primer. Infokes meluncurkan versi terbaru dari layanan rekam medis elektronik eClinic Leap! yang telah terintegrasi dengan banyak aplikasi lain di ekosistem layanan kesehatan primer di Indonesia.
 
Chief Commercial Officer PT Infokes Indonesia Hery Purwanto mengatakan, klinik sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan primer, memiliki peran penting dalam program transformasi kesehatan pemerintah. Melalui peluncuran layanan ini, klinik di seluruh Indonesia dapat mencapai akreditasi paripurna.
 
"Sebab fitur-fitur yang tersedia di eClinic Leap! tidak hanya memenuhi kriteria standar akreditasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan klinik secara berkelanjutan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 September 2023.

Adanya eClinic Leap! membantu klinik mencapai standar akreditasi klinik, yang terdiri dari tiga bab standar, yakni Tata Kelola Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), serta Penyelenggaraan Kesehatan Perseorangan (PKP). Akreditasi paripurna adalah penilaian tertinggi dalam hal peningkatan mutu pelayanan klinik.
 
"Selama fase uji coba sistem, eClinic Leap! telah membuktikan hasil, klinik-klinik pengguna berhasil meraih predikat akreditasi paripurna. Sehingga kami nilai fitur-fitur dari versi Leap ini sudah sesuai dengan tuntutan mutu layanan klinik sesuai mandat regulasi yang berlaku," ungkapnya.
 
Proses akreditasi membantu meningkatkan standar layanan dan memastikan pasien mendapat perawatan yang terbaik. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022, bahwa setiap Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Mandiri Dokter Gigi wajib melakukan akreditasi.
 
Baca juga: Ini Alasan Perbankan Harus Terus Akselerasi Digitalisasi

 
PT Infokes Indonesia telah menjadi salah satu pendorong utama dalam mendukung transformasi digitalisasi layanan kesehatan primer di Indonesia. Dengan produk unggulannya yakni ePuskesmas, PT. Infokes telah melayani ribuan puskesmas hingga menjangkau pelosok kepulauan di Indonesia Timur. 
 
Didukung sistem keamanan data pasien pada produk aplikasi rekam medis miliknya, data medis pasien siap terintegrasi ke dalam satu platform penyimpanan data kesehatan lndonesia Health Services (lHS) SATUSEHAT. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2022 mengenai satu data kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan. 
 
"Ke depannya, diharapkan semakin banyak klinik yang bekerja sama dengan eClinic demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia dan terwujudnya transformasi digital layanan kesehatan di Indonesia," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan