Menjawab kebutuhan tersebut, PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran My Prime Term Protection – Plan Series, produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan manfaat meninggal dunia sebesar 100 persen dari Uang Pertanggungan karena sebab apapun.
Dengan My Prime Term Protection - Plan Series, nasabah dapat merencanakan masa depan mereka dengan lebih percaya diri, karena keluarga mereka terlindungi dari risiko yang tidak terduga.
My Prime Term Protection - Plan Series memastikan setiap nasabah dapat memilih perlindungan yang paling sesuai dengan gaya hidup dan aspirasi mereka melalui dua paket perlindungan dengan harga terjangkau yaitu Essential Plan dan Advance Plan.
| Baca juga: Saat Rupiah Fluktuatif, Asuransi Jiwa Berbasis Dolar AS Jadi Safe Haven Baru untuk Nasabah Tajir |
Essential Plan memberikan perlindungan jiwa apabila Tertanggung meninggal dunia karena sebab apa pun, yang dilengkapi manfaat pembebasan premi jika terjadi peristiwa tak terduga sesuai ketentuan polis.
Untuk perlindungan yang lebih luas, nasabah dapat memilih Advance Plan yang menawarkan manfaat tambahan seperti santunan rawat inap harian, perawatan di ICU, dan tindakan bedah di rumah sakit, baik akibat penyakit maupun cedera selama masa asuransi.
Naresh Krishnan,
“Setiap individu dan keluarga pasti memiliki rencana untuk masa depan, namun peristiwa tak terduga dapat terjadi kapan saja. Dengan perlindungan yang tepat, nasabah dapat menghadapi tantangan tersebut sehingga tujuan dan impian mereka tetap dapat diraih," kata Presiden Direktur Chubb Life Indonesia dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2026.
Peluncuran My Prime Term Protection – Plan Series merupakan langkah nyata untuk memenuhi kebutuhan nasabah dengan menyediakan perlindungan jiwa yang membantu keluarga Indonesia meraih ketenangan, mencapai tujuan, dan menjaga masa depan finansial mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News