Ilustrasi desain Istana Negara di ibu Kota Nusantara - - Foto: Medcom
Ilustrasi desain Istana Negara di ibu Kota Nusantara - - Foto: Medcom

Berhadiah Rp3,4 Miliar, Pemenang Sayembara Gedung IKN Diumumkan Juni

Insi Nantika Jelita • 07 April 2022 14:52
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengadakan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pendaftaran sayembara tersebut akan segera ditutup pada Jumat, 8 April 202.

Hasil karya terbaik akan diumumkan pada 24 Juni 2022. Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp3,4 miliar.
 
Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengatakan, IKN akan dibangun secara bertahap hingga 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia atau Kota Pintar Hutan.

 
Pada tahap awal di 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan diprioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektare.

Kementerian PUPR pun mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam menyampaikan ide gagasannya melalui sayembara ini, sehingga mendapatkan desain terbaik pembangunan IKN.
 
Sayembara konsep perancangan ini diselenggarakan untuk kawasan dan bangunan gedung yang berlokasi di KIPP-IKN pada empat kompleks yaitu Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.
 
Sayembara dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
 
Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi Arsitek Madya.

 
Setiap kelompok beranggotakan minimal lima orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam satu kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak dua kategori sayembara.
 
Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi sertifikat keahlian (SKA) Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda.

Kriteria desain gedung IKN

Kriteria umum desain meliputi konsep perancangan memenuhi key performance indicator (KIP) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Adapun KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan dan infrastruktur TIK.
 
Kemudian desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), menerapkan prinsip green building dan menerapkan prinsip kemudahan gedung.
 
Semua hasil karya yang masuk akan dinilai oleh tim Juri yang terdiri dari praktisi, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Dewan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP-IKN, perwakilan instansi terkait dan perwakilan tokoh masyarakat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan