Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Top News

Soal Skandal Impor Emas, Ditjen Bea Cukai: Arteria Dahlan Keliru Memasukkan Tarif

MetroTV • 15 Juni 2021 10:49
Jakarta: Anggota Komisi III Arteria Dahlan membuka data soal adanya skandal impor emas. Berdasarkan informasi yang ia dapat, sejumlah petinggi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berada di balik skandal itu.
 
"Coba diperiksa kepala kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, inisialnya FM. Apa yang dilakukan terkait impor emas senilai Rp47,1 triliun," kata Arteria dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Senin, 14 Juni 2021 Siang.
 
Menurutnya, ada indikasi perbuatan manipulasi agar produk tersebut tidak dikenai pajak impor. "Potensi kerugian sebesar Rp2,9 triliun. Modusnya impor emas Rp47,1 triliun dengan menggunakan Harmonize System Code (HS) yang tidak sesuai," kata dia.

Tudingan Arteria itu langsung ditepis oleh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat. Syarif menggatakan isu tersebut tidak benar.
 
"Kami tidak melihat seperti itu karena perusahaan yang menggunakan importasi juga perusahaan yang cukup baik reputasinya," kata Syarif saat diwawancarai Metro TV.
 
Perusahaan-perusahaan itu, lanjut dia, juga memberitahukan di dalam info barang melalui sales assessment. "Lalu, teman-teman di lapangan melakukan pengecekan mendetail terhadap barang dan klasifikasinya," kata dia.
 
Syarif menyatakan bahwa terdapat beberapa macam spesifikasi pada HS. Nah, Syarif melihat ada kekeliruan seperti yang dituduhkan Arteria. Dia menduga Arteria salah memasukkan tarif bea masuk HS yang harusnya 5% menjadi 0%.
 
Syarif menjelaskan ada empat spesifikasi HS. Pertama adalah HS 71081210 untuk emas batangan yang diolah kembali, tarif bea masuknya 0%. Kedua adalah HS 71081290 dengan tarif bea masuk 5%. Ketiga adalah HS 71081300 dengan tarif bea masuk 5%. Dan keempat adalah HS 71159010 dengan tarif bea masuk 5%. 
 
"Kemungkinan besar beliau salah memasukkan yang HS dengan tarif bea masuk 5% ke dalam 0%," kata dia. (Taris Dwi Aryani)
 
Tayangan lengkapnya bisa dilihat di sini:
Bea Cukai Tepis Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun
Arteria Dahlan Ungkap Dugaan Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan