"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Juli 2021.
Ia mengatakan saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan. Selain itu, lanjutnya, sudah ada pekerja yang dirumahkan dan bisa dipastikan upahnya terancam akan dipotong.
Atas kondisi ini, Said Iqbal meminta pemerintah memastikan agar tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh. Ia juga meminta pengusaha nakal yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh ditindak tegas.
"KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak buruh," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat. Perpanjangan PPKM darurat disebutnya terpaksa dilakukan jika risiko pandemi covid-19 masih sangat tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News