Di Banten yang merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, Kemenperin menaruh perhatian terhadap kawasan-kawasan industri yang telah beroperasi dan memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI). Hal itu agar mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya dalam mendukung operasional kegiatan industri.
Salah satu kawasan industri yang terdapat di provinsi tersebut adalah (KI) Millenium di Tangerang yang memiliki luas lebih dari 1.700 hektare dan telah beroperasi sejak 2013. Adapun kawasan industri Millenium telah memiliki IUKI dan telah dihuni oleh perusahaan-perusahaan industri yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
"Seperti Jepang, Korea, Tiongkok, Amerika, dan Australia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto, dalam keterangan resminya, Senin, 20 September 2021.
Beberapa waktu lalu, Dirjen KPAII bersama anggota Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja di KI Millenium. Dari hasil pemantauan, di sana telah didukung dengan berbagai fasilitas infrastruktur untuk menciptakan kenyamanan pelaku usaha maupun industri, antara lain pengolahan air bersih, jaringan pipa gas, dan gardu induk PLN.
Guna memacu pembangunan industri dan peningkatan pemanfaatan lahan peruntukan industri di Provinsi Banten, Kemenperin melakukan berbagai program strategis di antaranya pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pembangunan perwilayahan industri, dan pemberdayaan IKM.
"Banten menjadi salah satu provinsi yang memberikan kontribusi terbesar pada PDB nasional," ujar Eko.
Tercatat pada 2020, Provinsi Banten memberikan kontribusi sebesar Rp626 triliun atau 4,05 persen terhadap PDB nasional. Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Banten, yaitu mencapai 31 persen dengan sumbangsih terbesarnya dari industri bahan kimia, industri alas kaki, serta industri logam dasar, besi dan baja.
Secara khusus, nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tangerang selama 2016-2020 menunjukkan peningkatan signifikan dari Rp109 triliun menjadi Rp136 triliun atau naik 25 persen. Sejalan dengan Provinsi Banten, industri pengolahan juga menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Kabupaten Tangerang sebesar 33,6 persen.
Eko menambahkan, Kemenperin terus mengupayakan sektor industri untuk tetap berkontribusi baik dalam penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya melalui instrumen kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 dan SE Menperin No 5 Tahun 2021.
"Kemenperin secara bertahap telah melakukan uji coba pelaksanaan skrining pekerja industri menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan saat ini telah mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menggunakan PeduliLindungi sebagai media skrining pekerja," pungkas Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News