Candi Borobudur. Foto: Medcom.id
Candi Borobudur. Foto: Medcom.id

Penaikan Tarif Masuk Candi Borobudur Batal! Masih Rp50 Ribu/Orang

Antara • 14 Juni 2022 18:00
Jakarta: Pemerintah memutuskan tidak jadi mengenakan kenaikan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.
 
Usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50 ribu per orang.
 
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50 ribu. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki saat ditemui awak media di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

Basuki menjelaskan pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
 
Selain itu, lanjut dia, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan. "Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.
 
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
 
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.
 
"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," kata Basuki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan