Menteri BUMN Erick Thohir - - Foto: MI/ Susanto
Menteri BUMN Erick Thohir - - Foto: MI/ Susanto

Erick Thohir Terbitkan Surat Edaran, Semua Fasilitas Umum Milik BUMN Kini Gratis!

Insi Nantika Jelita • 26 November 2021 20:44
Jakarta: Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan semua fasilitas umum yang dimiliki perusahaan pelat merah dapat digunakan masyarakat secara gratis. Dengan kata lain, masyakarat dapat menggunakan fasilitas tersebut tanpa dipungut biaya.
 
Dia pun mengeluarkan Surat Edaran SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
 
Hal ini usai Menteri BUMN menegur petugas di toilet Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina karena ketahuan mematok biaya fasilitas tersebut sekitar Rp2.000-Rp4.000.


"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya (tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna)," bunyi isi SE tersebut yang ditandatangani Erick, Jumat, 26 November 2021.
 
Erick pun meminta tiap perusahaan BUMN agar senantiasa melakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai terhadap fasilitas umum tersebut. "Penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN," pinta Erick.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan