"Dalam upaya memperkuat pengawasan kesehatan, semua penumpang internasional yang memasuki Indonesia diwajibkan untuk mengisi form swadeklarasi elektronik SatuSehat health pass sebelum mereka tiba di Tanah Air," kata Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi di Tangerang, dilansir Antara, Senin, 2 September 2024.
Ia mengatakan pemberlakuan pengisian formulir kesehatan ini telah diberlakukan sejak 29 Agustus 2024 dan berlaku untuk seluruh negara tanpa kecuali.
Menurut dia, formulir tersebut harus diisi sejak di bandara keberangkatan dan diverifikasi oleh petugas kesehatan di bandara kedatangan melalui laman (https://sshp.kemkes.go.id).
"Semua penumpang diwajibkan untuk melakukan proses ini melalui barcode yang sudah tersedia, sebagai bagian dari protokol pencegahan yang ketat," ujar dia.
Baca juga: Antisipasi Virus MPox, Bandara Ngurah Rai Implementasikan SSHP |
Sosialisasi masing-masing maskapai
Ia menuturkan, untuk memperlancar implementasi pengisian aplikasi SatuSehat untuk penumpang internasional ini, ia bekerja sama dengan Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) setempat.Selain itu, upaya sosialisasi juga telah diberikan oleh masing-masing maskapai kepada calon penumpang agar pengisian formulir keterangan sehat tersebut dilaksanakan di bandara asal atau sebelum keberangkatan menuju Indonesia.
"Kesehatan dan keselamatan para pengguna jasa adalah prioritas utama kami," ucap dia.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengimplementasikan berbagai langkah proaktif untuk mencegah penyebaran virus monkeypox di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami bekerja sama erat dengan BBKK dan berbagai pihak terkait, memastikan bahwa setiap penumpang yang memasuki Indonesia telah melalui proses skrining yang komprehensif dan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News