Indriyanto Seno Adji (depan). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Indriyanto Seno Adji (depan). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara

RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Tingkatkan Investasi

Juven Martua Sitompul • 05 Agustus 2020 18:50
Jakarta: Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menilai Indonesia saat ini membutuhkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). RUU Ciptaker untuk kepentingan bangsa Indonesia.
 
"Masih dibutuhkan, karena ini bagi kepentingan bersama. Masyarakat buruh, negara dan peningakatan investasi ekonomi," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Agustus 2020.
 
Indriyanto mengatakan RUU Ciptaker juga akan menyinkronkan dan koordinasi prosedur pemberian izin antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Menurutnya, tak ada kewenangan daerah yang dihilangkan dalam RUU tersebut.

"Masalah kewenangan daerah yang terkait perizinan ini sama sekali tidak mendelegasikan kewenangan daerah," ujarnya.
 
Baca: Gerindra Sepakat Izin Amdal Tak Dihapus dalam RUU Cipta Kerja
 
Indriyanto menyebut RUU Ciptaker memang perlu disempurnakan. Ini penting agar nantinya isi aturan tersebut tak tumpang tindih dengan undang-undang yang telah ada.
 
"Ini untuk menghindari ketentuan-ketentuan di dalam RUU Cipta Lapang Kerja ini tidak saling tumpang tindih dan saling bertentangan dengan perundangan lainnya yang berada di luar RUU ini," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan