"Fokus pembangunan IKN mengacu pada misi reforestasi, karena secara riil kawasan yang saat ini dibangun merupakan lahan industri yang nantinya akan dihijaukan melalui bibit tanaman salah satunya dari Persemaian Mentawir," ujar Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya dilansir Antara, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Jaka mengatakan pembangunan IKN sudah berdasarkan hukum yang mengikat sesuai dengan Undang-Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, artinya, suksesi kepemimpinan tidak dapat menghentikan laju pembangunan IKN.
Baca juga: Indonesia Ajak Republik Ceko Turut Berinvestasi Bangun IKN |
Dibentuk Komite ESG
Untuk menunjang hal itu, telah dibentuk Komite ESG (Environmental, Social, and Governance) yang bertugas membantu OIKN di bidang lingkungan, sosial, dan tata laksana pemerintahan.“Pembangunan IKN tentunya mengedepankan konsep hijau, cerdas, dan berwawasan global dengan potensi investasi yang menguntungkan,” ucap Jaka.
Ia juga menyinggung terkait keuntungan berinvestasi melalui Peraturan Pemerintah 12/2023 mengenai kemudahan berinvestasi di IKN, peraturan ini mengelaborasi berbagai insentif yang ada.
Selain itu Jaka juga menyampaikan detail terkait latar belakang kepindahan ibu kota Indonesia, dasar hukum, key performance indikator (KPI) pembangunan IKN, fase pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kepastian hukum dan politik, hingga peluang investasi di IKN. Hal ini menjadi pembahasan menarik dengan para pelaku usaha dari Yunani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News