Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-265/MBU/06/2020, Erick mencopot Ari Soerono dari jabatan Direktur Utama PPA dan mengangkat Yadi J Ruchandi untuk jabatan tersebut. Yadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi 2 PPA.
Erick juga memberhentikan Muhammad Teguh Wirahadikusumah dari jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M Irwan dari jabatan Direktur Hukum dan SDM serta Andry Setiawan dari jabatan Direktur Investasi 1.
Dalam keterangan resmi, Sabtu, 10 Oktober 2020, Erick merampingkan nomenklatur perusahaan pelat merah tersebut dari nama Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi. Posisi itu tetap ditempati oleh Ridwan Rizal Abidin. Untuk posisi Direktur Investasi 2 kini dijabat oleh Adi Pamungkas Daskian.
Selain itu, Edy Putra Irawady diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Duduk Choiroel dari jabatan komisaris, Himawan Hariyoga Djojokusumo dari jabatan komisaris, dan Tirta Hidayat dari jabatan Komisaris Independen. Sebagai gantinya Erick mengangkat Krisna Wijaya sebagai Komisaris Utama dan Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News