Salah satu kesalahan yang sama itu terjadi saat Persija Jakarta dan Persib Bandung bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada akhir pekan lalu. Saat itu, suporter Persija Haringga Sirila tewas dikeroyok oknum pendukung Persib sebelum laga dimulai.
APPI memang bertugas menaungi seluruh pemain sepak bola profesional dari segala kasta di Indonesia. Namun, kata Ponaryo, kericuhan antar suporter harus segera diselesaikan karena bisa mengganggu perkembangan pemain dan juga sepak bola nasional.
Baca:Imbas Suporter Tewas, Kemenpora Hentikan Liga Indonesia Dua Minggu
Sejatinya, PSSI selaku induk sepak bola Tanah Air sudah menyiapkan sejumlah sanksi apabila terjadi kericuhan antar suporter. Biasanya, mereka memberi denda kepada klub yang bersangkutan dan melarang suporternya untuk hadir di beberapa pertandingan.
Menanggapi itu, Ponaryo menegaskan bahwa sudah waktunya bagi Komisi Disiplin PSSI untuk menjatuhkan sanksi nyata bagi suporter. Sebab, sanksi yang diberikan belakangan ini hanya memberatkan pihak klub dan tidak memberikan efek jera kepada suporter bermasalah.
"Jenis hukumannya silakan Komdis PSSI yang tentukan. Tapi harapannya, hukuman yang bakal diambil nanti bisa lebih berat ketimbang hukuman yang sudah ada sebelumnya," kata Ponaryo di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Baca juga:Pemain Liga 1 Mogok Main, Tuntut Suporter Berdamai
"Ada kesan hukuman sebelumnya itu bukan suporter yang bertanggung jawab. Soalnya denda uang yang bayar adalah pihak klub. Kemudian, sekali pun laga digelar tanpa suporter, tetap saja mereka bisa tawuran di luar stadion," tambahnya.
Sebagai respons atas belum kelarnya penyelesaian kasus suporter Persija yang tewas, APPI bersama perwakilan pemain 12 klub Liga 1 Indonesia 2018 memilih mogok bermain pada pekan ke-24. Mereka baru akan bermain lagi apabila seluruh suporter Tanah Air membuat nota perdamaian.
Tak ingin ketinggalan update berita bola dan olahraga? Follow instagram kami @medcom_olahraga
Video:?Strategi INAPGOC Demamkan Asian Para Games 2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ACF)