Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook
Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Benarkah Transaksi di Indonesia Mulai Menggunakan Mata Uang Yuan? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
Wanda Indana • 01 Oktober 2021 12:25
Akun Facebook Sundaisme mengunggah gambar tangkapan layar artikel berita daring berjudul “Mulai Hari Ini, Transaksi RI-China Bisa Pakai Rupiah atau Yuan”. Akun itu menyebut, segala transaksi di dalam negeri harus menggunakan mata uang Tiongkok, yakni Yuan.
 
Klaim yang itu diunggah pada 8 September 2021 itu mendapat banyak respons warganet. Terdiri dari 3,3 rb reaksi, 1,7 rb komentar, dan telah dibagikan sebanyak 682 kali. Akun ini mengajak juga masyarakat menentang kebijakan tersebut.
 
Berikut narasi yang beredar:

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
"Mulai tanggal 6 kemarin
Siap2 kedepan beli lotek, cendol, seblak, cireng, cilok dan sebagainya bisa jadi wajib pakai yuan
Paham kan kenapa, ayo di perpanjang.... Belum lama
Siapa yang ingin kau bela jika bukan olehku?
Pikirkan saja bagaimana calon anak cucu saya nanti.
Siapkan DZOHIR batin Anda. Semoga kamu punya masalah istimewa dengan imanmu.
Ayo ayo kita sama sama berjuang tanah air kita sendiri
Menikmati ini"
Benarkah demikian? Berikut cek faktanya.
 

[Cek Fakta] Benarkah Transaksi di Indonesia Mulai Menggunakan Mata Uang Yuan? Ini Faktanya
 

Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa segala transaksi di Indonesia menggunakan mata uang Yuan adalah salah. Faktanya, Rupiah dan Yuan digunakan untuk perdagangan bilateral yang selama ini menggunakan Dolar Amerika Serikat.
 
Unggahan Facebook itu tersebut berasal dari artikel berita VIVA News dimuat pada 6 September 2021. Artikel itu menjelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC) menyepakati implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara atau local currency settlement (LCS).
 
Dilansir Medcom.id,Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, implementasi kerja sama ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara.
 
"Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik," ungkap Erwin dalam siaran persnya, Selasa, 7 September 2021.
 
Erwin menekankan bahwa penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha. Pertama, biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien.
 
Kedua, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal. Ketiga, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal.
 
"Terakhir, diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri," papar Erwin.
 
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani sebelumnya mengatakan kerja sama LCS dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada mata uang dolar Amerika Serikat (USD).
 
Menurutnya, perjanjian kerja sama penggunaan mata uang lokal bisa menguntungkan pengusaha. Sebab para pelaku usaha tak perlu pusing atas gejolak USD di tengah melambatnya perekonomian global.
 
Selain dengan Tiongkok, saat ini Bank Indonesia juga telah memiliki kerangka kerja sama penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.
 

[Cek Fakta] Benarkah Transaksi di Indonesia Mulai Menggunakan Mata Uang Yuan? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa segala transaksi di Indonesia menggunakan mata uang Yuan adalah salah. Faktanya, Rupiah dan Yuan digunakan untuk perdagangan bilateral yang selama ini menggunakan Dolar AS.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 

[Cek Fakta] Benarkah Transaksi di Indonesia Mulai Menggunakan Mata Uang Yuan? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://turnbackhoax.id/2021/09/30/salah-narasi-mulai-tanggal-6-kemarin-siap2-kedepan-beli-lotek-cendol-seblak-cireng-cilok-dan-sebagainya-bisa-jadi-wajib-oleh-yuan/
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210906091347-78-690124/ri-china-tinggalkan-dolar-as-mulai-pakai-rupiah-dan-yuan
https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1401849-mulai-hari-ini-transaksi-ri-china-bisa-pakai-rupiah-atau-yuan
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan