Adalah akun facebook Nickey Disa yang mengunggah narasi tersebut, Rabu 14 Oktober 2020. Berikut narasi selengkapnya:
“TARIK SEKARANG SEMUA TABUNGNGAN KALIAN DI BANK
ADA PEMBEKUAN REKENING
MEREKA AKAN CUCI UANG DI SINGAPUR
UANG KALIAN AKAN DI SIKAT.”
Unggahan ini ramai direspons warganet. Terdiri dari 149 emotikon, 12 komentar dan 12 kali dibagikan.
![[Cek Fakta] Ada Pembekuan Rekening Bank dan Uangnya akan Dicuci di Singapura? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-10-14%20at%2019_49_42(1).png)
Penelusuran:
Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa ada pembekuan rekening di bank dan uang pada rekening itu akan dicuci di Singapura, adalah salah. Faktanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah informasi tersebut. OJK mengunggah tangkapan layar narasi tersebut di media sosial. OJK memberikan label hoaks pada tangkapan layar tersebut.
“Hoax,” tulis OJK dalam story akun Instagramnya, @ojkindonesia, Rabu 14 Oktober 2020.
![[Cek Fakta] Ada Pembekuan Rekening Bank dan Uangnya akan Dicuci di Singapura? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-10-14%20at%2021_06_41(1).png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa ada pembekuan rekening di bank dan uang pada rekening itu akan dicuci di Singapura, adalah salah. Faktanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah informasi tersebut.
Informasi ini jenis hoaks fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Ada Pembekuan Rekening Bank dan Uangnya akan Dicuci di Singapura? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/fabricated(2).jpeg)
Referensi:
https://www.instagram.com/stories/ojkindonesia/2419803473647256997/
https://archive.md/dsIcv
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016