Adalah akun facebook Pelindung Ustadz yang turut mengunggah sebuah video dengan narasi tersebut. Berikut narasi selengkapnya:
"FADLI ZON DI UJUNG TANDUK, DI USIR DARI MINANGKABAU DAN MENDEKAM DI PENJARA..!!."
Unggahan ini ramai direspons warganet. Terdiri dari 12 ribu emotikon, 1.900 komentar dan 908 kali dibagikan.
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Fadli Zon diusir dari Minangkabau dan mendekam di penjara, adalah salah. Faktanya, pada video itu tidak ada data atau fakta resmi dan valid mengenai hal itu. Video identik diunggah channel Youtube SKEMA POLITIK pada 1 Februari 2021. Video itu berjudul "NASIB S1A4L FADLI ZON, DIUS1R DARI MINANG DAN DIP3NJ4R4K44N ~ BERITA TERBARU" .
![[Cek Fakta] Fadli Zon Diusir dari Minangkabau dan Mendekam di Penjara? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-03%20at%2006_29_46.png)
Pada thumbnailvideo terdapat narasi "FADLI ZON DI UJUNG TANDUK, DI USIR DARI MINANGKABAU DAN MENDEKAM DI PENJARA..!!." Terdapat perbedaan substansi antara judul dan thumbnail.
![[Cek Fakta] Fadli Zon Diusir dari Minangkabau dan Mendekam di Penjara? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-03%20at%2006_29_03.png)
Pula dalam video itu, narator membacakan sebuah artikel dari Detik.com berjudul "Fadli Zon Digugat DPD Ikatan Keluarga Minangkabau". Artikel itu dimuat Minggu 31 Januari 2021.
![[Cek Fakta] Fadli Zon Diusir dari Minangkabau dan Mendekam di Penjara? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-03%20at%2006_30_09.png)
Pada artikel yang dibacakan narator video itu, Fadli digugat ke pengadilan terkait surat pencabutan SK Pengurus DPD Ikatan Keluarga Minang Kota Tangerang. Fadli digugat
lantaran kapasitasnya sebagai Ketua DPP IKM yang menerbitkan surat tersebut.
Narator video juga membacakan artikel yang dimuat Bisinis.com pada 29 Januari 2021. Artikel itu berjudul "Fadli Zon Digugat ke PN Jakarta Pusat, Ini Kasusnya".
![[Cek Fakta] Fadli Zon Diusir dari Minangkabau dan Mendekam di Penjara? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-03%20at%2006_30_23.png)
Dari sini dapat dipastikan bahwa judul dan thumbnail video tidak sesuai dengan isi video. Faktanya, tidak ada data dan fakta bahwa benar Fadli sudah resmi diusir dari Minangkabau dan sudah mendekam di penjara.
Kesimpulan:
Klaim bahwa Fadli Zon diusir dari Minangkabau dan mendekam di penjara, adalah salah. Faktanya, pada video itu tidak ada data atau fakta resmi dan valid mengenai hal itu.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false connection (koneksi yang salah)
Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.
![[Cek Fakta] Fadli Zon Diusir dari Minangkabau dan Mendekam di Penjara? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/falcon(6).jpeg)
Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-5355559/fadli-zon-digugat-dpd-ikatan-keluarga-minangkabau
https://kabar24.bisnis.com/read/20210129/16/1349869/fadli-zon-digugat-ke-pn-jakarta-pusat-ini-kasusnya
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=108063487966663&id=104228355016843
https://www.youtube.com/watch?v=pKMgIKRJVCs&t=304s
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
"Anda juga bisa bergabung di dalam Hoax Buster Medcom.id, sebuah komunitas yang fokus dalam misi memberantas hoaks. Ada sesuatu dari tim kami untuk kamu yang aktif dalam misi ini. Cara pendaftarannya mudah, tinggal klik link berikut ini: https://bit.ly/2H42ayb
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News