Adalah akun facebook Wacana TV yang mengunggah video dengan narasi tersebut. Berikut narasi selengkapnya:
"KABAR HARI INI ~ GIBRAN TAK BERKUTIK DIPANGGIL KPK SOAL KORUPSI DANA BANSOS !!!
KABAR HARI INI ~ GIBRAN TAK BERKUTIK DIPANGGIL KPK SOAL KORUPSI DANA BANSOS !!!." tulis akun tersebut, 23 Desember 2020.
Unggahan ini ramai direspons warganet. Terdiri dari 4.500 emotikon, 1.700 komentar dan 870 kali dibagikan.
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Gibran tak berkutik dipanggil KPK, tidak berdasar. Faktanya, sejauh ini KPK belum memanggil Gibran terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial. Jika kita membandingkan dengan sumber resmi lain, tidak ada informasi bahwa Gibran dipanggil KPK. Apalagi disebut tak berkutik.
Di sisi lain, KPK siap menerima informasi apapun terkait dugaan korupsi bansos. KPK akan mendalami informasi tersebut.
"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dilansir Media
Indonesia, Senin 21 Desember 2020.
![[Cek Fakta] Gibran tak Berkutik Dipanggil KPK? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-12-30%20at%2010_53_54.png)
Gibran sudah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Ia membantah terlibat dalam pengadaan Bansos.
Di sisi lain, kala isu ini mulai mencuat, ramai tagar #TangkapAnakPakLurah di media sosial, Gibran menanggapinya dengan santai.
"Ya, tangkap saja kalau memang salah. Lihat saja nanti untuk langkah hukum, yang pasti saya merasa dirugikan. Gak ada bukti, sumber tidak jelas, berita tidak benar itu," kata Gibran seperti dilansir Medcom.id, Senin 21 Desember 2020.
![[Cek Fakta] Gibran tak Berkutik Dipanggil KPK? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-12-30%20at%2010_54_15.png)
Sementara pada video itu, tidak ada penjelasan bahwa KPK memanggil Gibran. Hingga menit terakhir, sama sekali isi video tidak mencerminkan judul.
Kesimpulan:
Klaim bahwa Gibran tak berkutik dipanggil KPK, tidak berdasar. Faktanya, sejauh ini KPK belum memanggil Gibran terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Gibran tak Berkutik Dipanggil KPK? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/hoaks%20mislead(48).jpeg)
Referensi:
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/370711/soal-gibran-kpk-semua-info-kami-tampung-dan-saring
https://www.medcom.id/nasional/daerah/zNPZODOk-disebut-terseret-korupsi-bansos-gibran-melawan-saya-tidak-takut
https://archive.md/dGUKZ
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News