Tangkapan layaar informasi yang beredar di media sosial
Tangkapan layaar informasi yang beredar di media sosial

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Syarat Calon Petugas di Suku Dinas Sosial Jaksel Harus Bisa Baca Alquran dan Salat 5 Waktu? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 07 November 2020 08:34
Beredar sebuah foto memperlihatkandraft surat bahwa Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dan Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) tahun 2021. Para calon itu harus memenuhi sejumlah persyaratan.
 
Di antaranya bisa membaca Alquran dan menjalankan ibadah salat 5 waktu. Foto ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Frans Parulian Manalu yang turut mengunggah foto surat tersebut, Sabtu 7 November 2020. Akun ini menyayangkan jika surat tersebut benar.

“Jika ini benar adanya, maka sama artinya non muslim tidak diperkenankan mendaftar "DILARANG". Perhatikan Nomor urut 18 dan 19 .
#JAKARTA_DIPERUNTUKAN_MUSLIM_ATAU_NASIONAL ???
#JAKARTA_ITU_INDONESIA_ATAU_BUKAN ???
#ABANG_JAGO
Sudahkah kita merdeka? Masyarakat sendiri di kecam.. Berarti kemerdekaan itu, BELUM.......,” tulis akun tersebut.


Unggahan ini direspons sejumlah warganet. Terdiri dari 12 emotikon, 12 komentar dan 3 kali dibagikan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

[Cek Fakta] Syarat Calon Petugas di Suku Dinas Sosial Jaksel Harus Bisa Baca Alquran dan Salat 5 Waktu? Ini Faktanya
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa terdapat syarat harus bisa baca Alquran dan salat 5 waktu dalam penerimaan calon petugas di dinas sosial seperti dalam surat tersebut, adalah salah. Faktanya, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memberikan klarifikasi.
 
Dilansir Wartakotalive.cm, Dinsos membantah adanya syarat tersebut dalam penerimaan petugas dinas sosial. Dinsos memberikan klarifikasi melalui laman https://data.jakarta.go.id.


“Sebelumnya, surat itu beredar secara luas di group WhatsApp kalangan wartawan,” tulis wartakotalive.com dalam laporannya, Jumat 6 November 2020.


[Cek Fakta] Syarat Calon Petugas di Suku Dinas Sosial Jaksel Harus Bisa Baca Alquran dan Salat 5 Waktu? Ini Faktanya
 

Jakarta Lawan Hoaks atau Jala Hoaks juga mengunggah klarifikasi di akun instagram. Pada penjelasannya, Jala Hoaks sudah berkoordinasi dengan Dinsos DKI.


“Informasi dalam tangkapan layar draft Surat Pengumuman Penerimaan PJLP Pada Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2021, adalah tidak benar,” tulis Jala Hoaks dalam unggahan di Instagram, Jumat 6 November 2020.


Pula pada surat itu, belum valid lantaran belum bertandatangan pejabat berwenang. Jala Hoaks menegaskan persyaratan penerimaan penyedia di lingkungan Dinsos dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemajemukan.
 

[Cek Fakta] Syarat Calon Petugas di Suku Dinas Sosial Jaksel Harus Bisa Baca Alquran dan Salat 5 Waktu? Ini Faktanya
 

Berikut klarifikasi selengkapnya:
 
...
[DISINFORMASI]
Beredar di media sosial tangkapan layar dari sebuah draft Surat Pengumuman Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pada Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2021. Pada surat tertulis syarat-syarat penerimaan antara lain bisa "membaca Al-Qur'an" dan "menjalankan ibadah sholat 5 waktu."
...
[PENJELASAN]
Berdasarkan hasil koordinasi Tim JalaHoaks dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (06/11/2020), disampaikan klarifikasi bahwa draft surat pengumuman penerimaan PJLP dari Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan yang beredar tersebut adalah hoaks.
 
Diduga bahwa informasi tersebut disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu draft surat tersebut juga tidak valid dan belum bertandatangan pejabat berwenang.
 
Adapun persyaratan penerimaan penyedia di lingkungan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemajemukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
...
[KESIMPULAN]
Informasi dalam tangkapan layar draft Surat Pengumuman Penerimaan PJLP Pada Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2021, adalah tidak benar. Faktanya, draft surat tersebut tidak valid karena belum bertandatangan pejabat berwenang dan diduga disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
...
Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
...
Sumber Fakta:
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta

 

Kesimpulan:
Klaim bahwa terdapat syarat harus bisa baca Alquran dan salat 5 waktu dalam penerimaan calon petugas di dinas sosial seperti dalam surat tersebut, adalah salah. Faktanya, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memberikan klarifikasi.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenisfabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
 

[Cek Fakta] Syarat Calon Petugas di Suku Dinas Sosial Jaksel Harus Bisa Baca Alquran dan Salat 5 Waktu? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/06/beredar-surat-penerimaan-pjlp-yang-wajibkan-calon-pelamar-baca-quran-dan-salat-dinsos-dki-hoaks
https://www.instagram.com/p/CHPqfXZpJX3/
https://archive.md/hywUr
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan