Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] Video Jokowi-Ahok Sukses Hilangkan Barang Bukti Korupsi di Kasus Bus Transjakarta? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 25 Januari 2021 14:16
Beredar sebuah video memperlihatkan kobaran api menghanguskan sejumlah bus. Video ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Bobi Pratama yang turut mengunggah video berdurasi 39 detik itu, Sabtu 23 Januari 2021. Akun itu juga mengunggah narasi yang mengaitkan video itu dengan Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
 
Berikut narasi selengkapnya:

"*Jokowi - Ahok SUKSES hilangkan barang bukti korupsi mereka di kasus bus Transjakarta, karena hari ini (Jum'at, 27 September 2019) bangkai bus-bus nya mereka bakar*"

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
[Cek Fakta] Video Jokowi-Ahok Sukses Hilangkan Barang Bukti Korupsi di Kasus Bus Transjakarta? Ini Faktanya
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa video itu memperlihatkan Jokowi dan Ahok menghilangkan barang bukti dalam kasus korupsi bus Transjakarta, tidak berdasar. Faktanya, ini kabar bohong lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
 
Kami dari tim Cek Fakta Medcom.id pernah mengulas isu senada, 13 November 2019. Video ini memperlihatkan peristiwa di Pol Primajasa, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada 27 September 2019.
 
Tidak ada faktor kesengajaan terkait kebakaran tersebut. Disebutkan percikan api berasal dari sisa pembakaran sampah di dekat area parkir bus yang terbakar.

"Mengutip tayangan Metro TV, api berasal dari percikan api sisa pembakaran sampah di dekat area parkir bus atau tempat kejadian perkara (TKP)," demikian laporan kami pada saat itu.


 
[Cek Fakta] Video Jokowi-Ahok Sukses Hilangkan Barang Bukti Korupsi di Kasus Bus Transjakarta? Ini Faktanya
 

Di sisi lain, pihak Transjakarta kala itu telah menegaskan bahwa puluhan bus yang terbakar itu bukan milik PT Transjakarta. Pasalnya bus tersebut tidak lagi menjadi bagian dari kontrak dengan PT Transjakarta.

"Bukan bus Transjakarta lagi, kontraknya dimulai dari 2007 lalu. Dan sekarang sudah habis karena hanya tujuh tahun masa kontraknya," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Agung Wicaksono seperti dilansir Liputan.com, 28 September 2019.


 
[Cek Fakta] Video Jokowi-Ahok Sukses Hilangkan Barang Bukti Korupsi di Kasus Bus Transjakarta? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa video itu memperlihatkan Jokowi dan Ahok menghilangkan barang bukti dalam kasus korupsi bus Transjakarta, tidak berdasar. Faktanya, ini kabar bohong lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 

[Cek Fakta] Video Jokowi-Ahok Sukses Hilangkan Barang Bukti Korupsi di Kasus Bus Transjakarta? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/akWVz9Wb-bus-transjakarta-dibakar-untuk-hilangkan-bukti-ini-kejadian-sebenarnya
https://www.liputan6.com/news/read/4073910/pt-transjakarta-sebut-bus-yang-terbakar-di-tangerang-selatan-bukan-miliknya
https://archive.md/5OxIk
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

"Anda juga bisa bergabung di dalam Hoax Buster Medcom.id, sebuah komunitas yang fokus dalam misi memberantas hoaks. Ada sesuatu dari tim kami untuk kamu yang aktif dalam misi ini. Cara pendaftarannya mudah, tinggal klik link berikut ini: https://bit.ly/2H42ayb"
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan