Tangkapan layar informasi yang beredar di WhatsApp
Tangkapan layar informasi yang beredar di WhatsApp

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] Beredar Surat Telegram Polri FPI Ormas yang Dibubarkan? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 25 Desember 2020 10:02
Beredar sebuah foto memperlihatkan surat telegram dengan logo Polri. Foto itu beredar melalui pesan berantai WhatsApp, baru-baru ini.
 
Pada surat itu, para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) diminta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta pemantauan terhadap sejumlah organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya FPI.
 
Pasalnya FPI menjadi salah satu Ormas yang dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Ormas

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
"STR (surat telegram) ini bersifat perintah untuk dilaksanakan dan dilaporkan hasilnya kepada Kapolri Up Kabaintelkam," bunyi narasi pada surat tersebut dengan ejaan yang telah disesuaikan.
[Cek Fakta] Beredar Surat Telegram Polri FPI Ormas yang Dibubarkan? Ini Faktanya
 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Polri mengeluarkan surat telegram terkait pemantauan berdasarkan Perppu pembubaran Ormas termasuk FPI, adalah salah. Faktanya, pihak Polri membantah surat telegram tersebut.

"Hoaks..yang (surat) telegram itu," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dimuat Antara, Kamis 24 Desember 2020.


 
[Cek Fakta] Beredar Surat Telegram Polri FPI Ormas yang Dibubarkan? Ini Faktanya
 

Di sisi lain, klaim pemerintah membubarkan enam ormas Islam termasuk FPI adalah salah. Faktanya, hanya ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang secara resmi telah dibubarkan pemerintah.
 
Selengkapnya di sini:
[Cek Fakta] 6 Ormas Dibubarkan Pemerintah Termasuk FPI? Ini Faktanya
 

[Cek Fakta] Beredar Surat Telegram Polri FPI Ormas yang Dibubarkan? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Polri mengeluarkan surat telegram terkait pemantauan berdasarkan Perppu pembubaran Ormas termasuk FPI, adalah salah. Faktanya, pihak Polri membantah surat telegram tersebut.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
 

[Cek Fakta] Beredar Surat Telegram Polri FPI Ormas yang Dibubarkan? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://www.antaranews.com/berita/1912628/hoaks-telegram-kapolri-terkait-pembubaran-fpi
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/3NOqq9ok-cek-fakta-6-ormas-dibubarkan-pemerintah-termasuk-fpi-ini-faktanya
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan