SPaylater
SPaylater

Tips & Trik

Cara Mudah Mengaktifkan Shopee Paylater

Medcom • 13 Maret 2023 12:33
Jakarta: Shopee menjadi salah satu e-commerce raksasa di Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Shopee juga menyediakan fitur Paylater layaknya sistem kartu kredit. Jadi, pembeli bisa beli barang dan bayar kemudian hari. Hal itu menjadi salah satu fitur yang dicari oleh sebagian besar pelanggan dari Shopee.
 
Untuk mengaktifkan Shopee Pay Later sendiri membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh pelanggan diantaranya adalah:
 
1. Akun Shopee harus sudah terdaftar dan terverifikasi.
2. Akun Shopee sudah harus berusia minimal 3 Bulan.
3. Akun Shopee harus aktif (Sering melakukan transaksi).
4. Aplikasi dengan versi terbaru.
5. Pastinya memiliki KTP yang sah.

Lima persyaratan utama tersebut harus pelanggan penuhi agar bisa mengaktifkan Shopee Paylater (SPaylater). Setelah semua persyaratan telah dipenuhi para pelanggan bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan SPaylater.
 
1. Pilih Tab “Saya” pada halaman utama aplikasi Shopee.
2. Pada bagian “Dompet Saya” pilih “SPaylater”.
3. Kemudian, pelanggan bisa klik “Aktifkan Sekarang”.
4. Setelah itu, pelanggan bisa mendapatkan kode OTP yang sudah dikirimkan, dan pelanggan bisa memasukan kode tersebut.
5. Upload KTP sesuai posisi yang diminta dari Shopee.
6. Konfirmasi nama, tanggal lahir, dan NIK
7. Lakukan verifikasi wajah.
8.  Tunggu proses pemeriksaan data, setelah disetujui SPaylater sudah bisa digunakan.
 
Setelah pengajuan pembuatan SPaylater disetujui, pengguna bisa melakukan pembayaran menggunakan SPaylater. Selain itu, pengguna yang baru mengaktifkan SPaylater akan mendapatkan Limit belanja sebesar Rp750.000 yang bisa digunakan untuk berbelanja.
 
Layaknya sistem pinjaman uang, SPaylater juga mempunyai sistem bunga. Shopee sudah menetapkan bunga sebesar 3 persen untuk setiap bulannya, sistem bunga tersebut berlaku pada cicilan dengan 3 bulan, 6 bulan, dan maksimal 12 bulan. (Christopher Louis)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan