Hal tersebut demi menjamin perlindungan konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan data sekaligus sehingga dapat merugikan konsumen. Manfaat lainnya adalah kemudahan yang terkait pelayanan.
Jadi, ketika konsumen atau pengguna kartu seperti Telkomsel, sistem dan pihak Telkomsel akan semakin mudah memberikan jawaban atau solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh konsumen.
Cara Registrasi/Daftar Kartu PraBayar Telkomsel
Untuk melakukan pendaftaran atau registrasi kartu Telkomsel tergolong cukup sederhana dan bisa tanpa datang ke kantor GraPari Telkomsel. Pengguna hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Jika pengguna sudah menyiapkan surat-surat tersebut maka pendaftaran sudah bisa langsung dimulai.Pendaftaran untuk pengguna baru adalah cukup kirim SMS ke nomor 4444 dengan menuliskan “REG
Baca juga: Cepat dan Mudah, Ini Cara Transfer Pulsa Sesama Operator Telkomsel, Indosat, dan XL
Dengan melakukan hal tersebut, maka akan kartu sekaligus data diri pengguna sudah terdaftar pada sistem Telkomsel dan sudah sesuai peraturan dikeluarkan oleh Menkominfo.
Bagaimana pengguna lama yang ingin melakukan registrasi? Caranya tidak jauh beda dibanding pengguna baru. Cukup melakukan SMS ke 4444 lalu ketik “ULANG
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id