Proses ini juga bermanfaat bagi pengguna yang telah menggunakan NIK dan KK di beberapa nomor. Karenanya, jika ingin menambah kartu SIM prabayar, pengguna salah satunya dengan melakukan proses unreg.
Sebab sejak tahun 2018, operator seluler Indonesia, termasuk Telkomsel, menerapkan peraturan yang memungkinkan pengguna untuk hanya dapat melakukan registrasi pada maksimal tiga nomor SIM prabayar.
Berikut satu dari tiga cara untuk melakukan unreg kartu Telkomsel dan merupakan cara termudah untuk unreg, yaitu *444#, sebab juga dapat dilakukan pada ponsel standar dan bukan smartphone.
1. Ketik kode USSD *444# di menu dial ponsel kamu.
2. Pilih menu nomor 3 yaitu Unreg.
3. Lanjutkan dengan memasukan 16 digit nomor NIK yang digunakan saat melakukan registrasi.
4. Kirim data tersebut.
Selain via kode USSD, kamu juga dapat melakukan unreg melalui SMS dengan langkah berikut.
1. Buka menu SMS di ponsel.
2. Ketik UNREG#NomorNIK
3. Kirim ke nomor 444
Lalu, kamu hanya perlu menunggu notifikasi SMS bahwa proses unreg telah berhasil dilakukan. Kamu juga bisa melakukan proses unreg dengan dengan menghubungi layanan pelanggan Telkomsel di nomor 188.
Dengan menghubungi layanan tersebut, kamu akan mendapatkan panduan dalam melakukan proses unregistrasi kartu Telkomsel. Namun, setiap layanan prabayar yang terhubung ke nomor tersebut akan dikenakan biaya sebesar Rp300. Selamat mencoba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id