Salah satu platform yang bisa dipilih adalah Maxim, layanan transportasi daring yang terus memperluas jangkauannya di Indonesia.
Maxim merupakan perusahaan penyedia layanan transportasi daring yang mulai beroperasi di Indonesia sejak 2018.
Hingga kini, Maxim telah hadir di lebih dari 350 kota di Tanah Air dan terus memperluas layanannya ke berbagai wilayah lainnya.
|
Baca juga: Cara Top Up Maxim Customer & Driver Terbaru
|
Proses pendaftaran mitra pengemudi Maxim relatif sederhana dan bisa dilakukan langsung melalui ponsel.
Baik calon driver motor maupun mobil, cukup menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti tahapan pendaftaran yang telah ditentukan.
Mengenal Aplikasi Taxsee Driver
Bagi mitra pengemudi, Maxim menyediakan aplikasi khusus bernama Taxsee Driver. Aplikasi ini berfungsi sebagai pusat operasional driver dalam menerima dan menyelesaikan pesanan.Melalui Taxsee Driver, pengemudi dapat mengatur status online atau offline, menerima atau menolak order, memanfaatkan navigasi menuju lokasi penjemputan dan tujuan, serta berkomunikasi dengan penumpang lewat fitur pesan.
Setelah perjalanan selesai, sistem secara otomatis mencatat tarif dan penghasilan yang dapat ditarik sesuai kebijakan Maxim.
Persyaratan Daftar Driver Maxim
Sebelum mendaftar, calon mitra pengemudi perlu menyiapkan sejumlah persyaratan berikut:Kendaraan motor atau mobil dalam kondisi baik dan layak jalan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- SIM C untuk motor atau SIM A untuk mobil
- STNK dengan pajak aktif
- Nomor ponsel yang masih aktif
- Alamat email aktif
- Foto kendaraan tampak depan dan belakang
- Foto diri yang jelas
- Smartphone berbasis Android atau iOS
- Seluruh dokumen tersebut dapat diunggah secara daring melalui situs atau aplikasi Maxim.
Langkah-langkah Pendaftaran Driver Maxim
Setelah persyaratan siap, pendaftaran dapat dilakukan dengan tahapan berikut:- Akses situs resmi Maxim di id.taximaxim.com/id/driver
- Pilih menu Untuk Pengemudi, lalu klik Pendaftaran
- Tentukan kota operasional dan masukkan nomor ponsel
- Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP
- Isi data diri sesuai identitas pada KTP
- Lengkapi data SIM
- Pilih jenis kendaraan (motor atau mobil) dan masukkan detail kendaraan
- Unggah dokumen yang diminta
- Kirim pendaftaran dan tunggu proses verifikasi
Jika pendaftaran disetujui, calon driver dapat mengunduh aplikasi Taxsee Driver melalui Google Play Store atau App Store, kemudian masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
Setelah berhasil login, pengemudi sudah dapat mengaktifkan status online dan mulai menerima pesanan pertama. Seluruh proses, mulai dari menerima order hingga pencatatan penghasilan, dilakukan melalui aplikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News