WhatsApp. Foto: Istimewa.
WhatsApp. Foto: Istimewa.

Cara Mengatasi Akun WhatsApp Kena Blokir

Arif Wicaksono • 07 Agustus 2026 19:50
Jakarta: Pengguna WhatsApp bisa saja mendapati akun mereka tiba-tiba diblokir dan tidak dapat digunakan.
 
Kondisi tersebut biasanya ditandai dengan munculnya pesan “Akun ini tidak bisa menggunakan WhatsApp” saat aplikasi dibuka.
 
Baca juga: Polling di Grup Chat WhatsApp Sekarang Bisa Lebih Anonymous  

Pemblokiran akun dilakukan WhatsApp apabila sistem mendeteksi atau meyakini adanya aktivitas yang melanggar ketentuan layanan. Namun, pengguna yang merasa akunnya diblokir karena kesalahan masih dapat mengajukan permintaan peninjauan apabila opsi tersebut tersedia.
 
Lantas, apa penyebab akun WhatsApp diblokir dan bagaimana cara mengatasinya?

Penyebab Akun WhatsApp Diblokir

WhatsApp dapat memblokir akun apabila menemukan aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan penggunaan layanan. Beberapa aktivitas yang dapat menjadi penyebab pemblokiran antara lain:

1. Mengirim Spam
 
Akun yang terlalu sering mengirim pesan dalam jumlah besar, terutama kepada banyak pengguna yang tidak dikenal, dapat dianggap melakukan spam. Aktivitas seperti mengirim pesan promosi secara massal atau berulang juga berpotensi membuat akun ditandai oleh sistem.
 
2. Melakukan Penipuan
 
WhatsApp dapat mengambil tindakan terhadap akun yang digunakan untuk melakukan penipuan atau aktivitas yang merugikan pengguna lain. Penggunaan WhatsApp untuk menyebarkan informasi palsu dengan tujuan memperoleh keuntungan atau mengambil data pengguna juga dapat berujung pada pemblokiran.
 
3. Membahayakan Keamanan Pengguna
 
Aktivitas yang dinilai dapat membahayakan keamanan pengguna WhatsApp juga dapat menjadi alasan sebuah akun diblokir. Oleh karena itu, pengguna perlu memastikan aktivitas komunikasi yang dilakukan melalui WhatsApp tidak melanggar ketentuan layanan maupun merugikan orang lain.
 
4. Menggunakan WhatsApp Secara Tidak Semestinya
 
Penggunaan layanan yang tidak sesuai dengan ketentuan WhatsApp juga dapat menyebabkan akun dibatasi atau diblokir. Pengguna disarankan membaca ketentuan layanan WhatsApp, khususnya bagian mengenai penggunaan layanan yang diperbolehkan dan aktivitas yang dilarang.

Cara Mengatasi Akun WhatsApp yang Diblokir

Jika akun WhatsApp diblokir dan pengguna merasa tidak melakukan pelanggaran, langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan permintaan peninjauan melalui aplikasi.
 

Berikut caranya:
 
1. Buka aplikasi WhatsApp menggunakan nomor yang terkena pemblokiran.
2. Saat muncul keterangan “Akun ini tidak bisa menggunakan WhatsApp”, pilih Minta tinjauan.
3. Ikuti petunjuk yang muncul di layar.
4. Sampaikan alasan mengapa pengguna merasa akun tersebut seharusnya tidak diblokir.
5. Kirim permintaan peninjauan.
6. Tunggu hingga WhatsApp selesai melakukan pemeriksaan.
 
Setelah proses peninjauan selesai, WhatsApp akan memberikan notifikasi mengenai keputusan terhadap akun tersebut.
 
Kamu  juga dapat mengecek status permintaan peninjauan dengan membuka aplikasi WhatsApp secara berkala.

Bagaimana Jika Opsi “Minta Tinjauan” Tidak Muncul?

Tidak semua akun yang diblokir dapat mengajukan banding. Jika pengguna tidak menemukan opsi Minta tinjauan, kemungkinan pemblokiran tersebut bersifat final dan tidak dapat diajukan melalui proses peninjauan di aplikasi.
 
WhatsApp juga menyebut pihaknya hanya meninjau satu nomor telepon untuk setiap pengajuan banding.
 
Oleh karena itu, menghubungi WhatsApp berulang kali melalui jalur lain atau menggunakan akun pengguna lain tidak akan mempercepat proses pemeriksaan maupun mengubah keputusan.

Apakah Chat WhatsApp Masih Bisa Diakses Saat Akun Diblokir?

Selama akun masih dalam kondisi diblokir, pengguna tidak dapat mengakses riwayat obrolan atau cadangan WhatsApp. Namun cadangan akun baru dapat diakses kembali setelah nomor telepon yang terkait dengan cadangan tersebut berhasil dibuka blokir.
 
Oleh karena itu, pengguna sebaiknya tidak terburu-buru menghapus aplikasi atau mengganti nomor sebelum mengetahui status pengajuan peninjauan.
 
Akun WhatsApp dapat diblokir apabila aktivitas di dalamnya dianggap melanggar ketentuan layanan, seperti melakukan spam, penipuan, atau aktivitas yang dapat membahayakan keamanan pengguna.
 
Jika merasa pemblokiran terjadi karena kesalahan, pengguna dapat memanfaatkan fitur Minta tinjauan yang tersedia di aplikasi WhatsApp. Setelah pengajuan dikirim, pengguna tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari WhatsApp.
 
Jika opsi tersebut tidak tersedia, pemblokiran kemungkinan bersifat final. Pengguna juga perlu menghindari jasa pihak ketiga yang menjanjikan dapat membuka blokir karena keputusan pemblokiran maupun pembukaan kembali akun hanya dapat dilakukan oleh WhatsApp.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)




TERKAIT

BERITA LAINNYA