Axis menjadi salah satu operator seluler yang menawarkan layanan telekomunikasi dan internet untuk masyarakat Indonesia, dan lebih menargetkan konsumen berusia muda atau remaja. Serupa dengan operator seluler lain, setiap pembeli kartu perdana Axis harus mendaftarkan atau registrasi nomor terlebih dahulu sebelum dapat diaktifkan dan digunakan.
Axis memberlakukan dua cara registrasi kartu perdana, yaitu secara manual dan via SMS. Kedua cara ini mengharuskan kamu untuk mengisi informasi berdasarkan NIK pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Berikut langkah yang harus kamu lakukan.
Baca Juga: Cara Memasukan Voucher Axis AIGO, Gampang Banget
Secara Manual
1. Masukkan kartu perdana ke slot SIM di perangkat, saat ini ukuran yang umum digunakan adalah Nano SIM.
2. Setelah kartu SIM terpasang dengan posisi yang tepat, di layar akan muncul pesan pop up untuk melakukan registrasi, klik OK.
3. Isi NIK di kolom yang muncul di layar.
4. Isi Nomor KK yang muncul di kolom di layar.
4. Periksa kembali agar tidak ada nomor yang salah.
5. Klik OK.
6. Setelah itu, restart perangkat kamu dan nomor AXIS pun sudah aktif.
Baca Juga: Cara Cek Kuota Axis Terbaru, Bisa via Kode UMB atau Aplikasi
Via SMS
1. Buka aplikasi Pesan di perangkat kamu.
2. Ketik SMS dengan format REG#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA, isi NIK dan NOMOR KARTU KELUARGA dengan benar.
3. Cek kembali apakah urutan nomornya sudah benar.
4. Kirim SMS ke nomor 4444.
5. Tunggu hingga mendapat SMS balasan dari 4444 dan dapatkan instruksi berikutnya.
6. Selesaikan proses registrasi.
Setelah selesai, SMS akan kembali dikirim untuk menginformasikan bahwa registrasi telah berhasil. Kemudian, kamu hanya perlu melakukan restart pada perangkat sesuai permintaan dan setelahnya, kartu AXIS sudah aktif dan bisa kamu gunakan. Selamat mencoba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id