Ini bisa menjadi indikasi adanya penyelewengan data oleh pihak lain, jika nomor KTP kamu terdaftar di pinjol tanpa izin. Penyalahgunaan ini bisa mengakibatkan kamu bertanggung jawab atas utang yang tidak kamu lakukan.
Kamu pun bisa mengalami tekanan dari penagih utang meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.
Baca juga: Edukasi Bahaya Judol dan Pinjol Digencarkan untuk Wujudkan Internet Sehat |
Mengetahui status nomor KTP membantu mendeteksi lebih awal adanya kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi. Kamu bisa segera mengambil langkah seperti melaporkan kejadian ke pihak berwenang atau mengajukan pemblokiran penggunaan data.
Dengan memverifikasi nomor KTP, kamu bisa memastikan data penting tak digunakan di platform ilegal tersebut. Untuk memeriksa apakah nomor KTP terdaftar di pinjaman online (pinjol), kamu dapat mengikuti beberapa langkah berikut.
1. Menggunakan Situs atau Aplikasi Resmi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan untuk memeriksa apakah data kamu dapat digunakan di layanan pinjol yang terdaftar dan legal.Caranya:
- Kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
-Cari bagian informasi terkait pinjaman online terdaftar.
-Hubungi layanan konsumen OJK di nomor 157 atau melalui WhatsApp di 081157157157 untuk konsultasi lebih lanjut.
2. Melalui SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)
SLIK OJK adalah layanan yang memungkinkan kamu memeriksa riwayat kredit, termasuk pinjaman online.
Caranya:
-Kunjungi situs SLIK OJK.
-Daftar untuk membuat permintaan informasi kredit.
-Siapkan dokumen seperti KTP dan foto selfie untuk verifikasi.
-Setelah verifikasi selesai, kamu dapat melihat apakah ada pinjaman.
3. Hubungi Pinjol Langsung
Kamu bisa hubungi pinjol secara langsung jika kamu mencurigai KTP digunakan di platform tertentu.Caranya:
-Hubungi layanan pelanggan pinjol yang dicurigai.
-Minta mereka memeriksa apakah nomor KTP Kamu digunakan pada sistem mereka.
-Kamu mungkin diminta memberikan bukti identitas.
4. Gunakan Layanan Anti-Fraud Pihak Ketiga
Beberapa layanan anti-fraud menawarkan pengecekan penggunaan data pribadi, termasuk KTP, di platform pinjaman online.Caranya:
-Gunakan platform seperti CekFintech.id atau layanan lain yang kredibel.
-Daftar dan masukkan nomor KTP Kamu untuk pengecekan.
-Ikuti prosedur verifikasi yang diminta.
5. Perhatikan Tanda-tanda Pencurian Identitas
Kamu bisa memerhatikan tanda-tanda pencurian identitas dengan melihat panggilan atau pesan dari pinjol yang tidak pernah digunakan. Kamu juga patut curiga ketika ada riwayat pinjaman yang tidak kamu ajukan di laporan SLIK OJK.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id