Peraturan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 21 Tahun 2017 yang dibuat untuk mengantisipasi pencurian data pribadi atau penyalahgunaan nomor yang tidak sesuai dengan pemilik misalnya digunakan untuk penipuan oleh orang dengan identitas berbeda.
Tentu saja peraturan pemerintah ini juga didukung oleh operator seluler. Mereka sebagai yang memiliki layanan dan bisnis di sektor telekomunikasi memilih untuk memiliki pelanggan tetap dibandingkan nomor-nomor yang diaktifkan sementara untuk hal yang tidak baik.
Pengguna atau masyarakat jelas menjadi terlindungi, sebagian mungkin akan kerepotan terutama mereka yang nomornya pernah hilang dan tidak diurus dan ingin mendaftar dengan nomor baru.
BACA JUGA: Cepat dan Mudah, Ini Cara Transfer Pulsa Sesama Operator Telkomsel, Indosat, dan XL
Menurut penelusuran Medcom.id pencarian informasi ‘cara cek nomor telkomsel terdaftar atas nama siapa’ cukup populer. Alasan di balik ini mungkin ada sebagian masyarakat yang pernah menggunakan nomor Telkomsel namun sudah hangus dan ingin menggunakan lagi dengan nomor baru.
Berikut ini ada cara ara cek nomor Telkomsel terdaftar atas nama siapa yang juga dibagian oleh Telkomsel di halaman blog resmi:
-Buka menu panggilan telepon di HP dan ketik kode *444# kemudian lakukan panggilan
-Setelah menu muncul pilih ‘Cek Status Registrasi’
-Masukan NIK kamu di menu yang muncul dan ikuti perintah yang diminta
-Kamu akan menerima notifikasi di layar yang berisikan informasi status registrasi
Jika notifikasi menyebutkan bahwa nomor Telkomsel tersebut tidak terdaftar dengan NIK milik kamu alias tidak sesuai maka kamu bisa mengunjung kantor GraPARI terdekat dengan membawa KTP dan KK.
BACA JUGA: Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah
Di layanan GraPARI, kamu bisa meminta bantuan petugas untuk memeriksa data dan menghapus data tersebut kemudian didaftarkan atau registrasi ulang dengan data kamu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id